| Ilhâd |
| Written by Kinkin Syamsudin |
| Sunday, 22 May 2011 04:00 |
|
Ilhâd
Kinkin Syamsudin*
Dan milik Allah lah asmaul husna. Maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Kelak mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (Al A’râf: 180). Imam Tirmidzi meriwayatkan dalam kitab Jami’nya bahwa Rasulullah saw pernah bersabda, “Sesungguhnya Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama—seratus kurang satu. Barang siapa yang menghapal, membenarkan dan menjaganya, maka ia akan masuk surga”. (kitab Do’a, hadis no. 3428) Ibnu Manzhûr mengatakan bahwa ilhâd secara bahasa artinya adalah menyimpang dan keluar dari jalur. Akar makna ilhâd adalah condong, sebagaimana ditunjukkan dalam kata asalnya la ha da. Kemudian diambillah kata lahd yang artinya celah di sisi kuburan yang miring ke tengah. Dan mulhid fid dîn artinya adalah orang yang menyimpang dari kebenaran dalam hal beragama. Berkaitan dengan nama-nama Allah, maka ilhâd itu artinya adalah menyimpangkan hakikat dan makna nama-nama Allah dari ketentuan dan hukum yang sudah pasti. Di antara bentuknya adalah seperti yang dilakukan oleh orang Nasrani, mereka menyebut Allah sebagai “Bapak yang di Surga”, atau para filosof yang mengatakan mujib bi dzatihi (yang pasti ada dengan sendirinya) dan juga orang Hindu yang mengatakan Sang Hiang Widhi. Itu semua adalah bentuk penyimpangan dan pelanggaran terhadap nama-nama Allah serta penyerupaan terhadap dzat selain-Nya. Sementara bentuk ilhâd yang sering dilakukan oleh umat Islam adalah penyebutan Allah swt dengan nama gusti dan pangeran. Sementara dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia dikatakan bahwa gusti itu adalah sebutan untuk bangsawan atau sebutan untuk Tuhan atau sesuatu yang dianggap Tuhan. Sementara pangeran adalah gelar anak raja atau gelar orang besar dalam kerajaan (keluarga raja). Bila kita perhatikan, Allah sendiri sebenarnya sudah menyatakan bahwa tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya (As Syûrâ: 11) dan janganlah kalian mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, sesungguhnya Allah mengetahui dan kalian tidak (An Nahl: 74). Konsekwensi bagi orang-orang yang berilhâd terhadap nama-nama Allah—sebagaimana dijelaskan dalam ayat tersebut—adalah: pertama, mereka diancam untuk ditinggalkan dan dijauhi. Ini adalah bentuk tindakan bagi mereka yang telah merubah dan menyebut nama Allah sekehendak mereka sendiri, apalagi jika perbuatan tersebut tidak dilandasi dalil syar’i. Kedua, mereka akan mendapat balasan dan siksaan atas apa yang sudah mereka kerjakan karena pelanggaran mereka terhadap hak Allah. Sebagai dzat yang Mahasuci dengan segala kesempurnaannya, ketika berdoa dan memohon serta menyebut nama-Nya maka sejatinya adalah dengan menggunakan nama-nama Allah yang baik, yaitu nama-nama yang sudah disebutkan dalam Al Quran. Dan tentu saja bahwa hal ini adalah perintah-Nya, sebagaimana yang termaktub dalam firman-Nya, “Dan milik Allah lah asmaul husna. Maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaul husna itu”. Wallahu a’lam bi ash shawab.
*Mahasiswa STAI Persis Garut, alumnus PPI 40 Sarongge (Sumedang) |
| Last Updated on Sunday, 22 May 2011 04:05 |